Jumat, 11 Februari 2011

Pluralisme Sosial


Berbicara tetang Pluralisme, sebagian orang tentu mengingat fatwa MUI tetang pengharaman sebuah isme (aliran) atau pemahaman kesamaan antara semua agama itu adalah benar. Penulis sependapat dengan fatwa tersebut, karena kebenaran agama adalah suatau aspek credo (keyakinan), di setiap agama manapun. Tentunya setiap agama mempunyai ciri masing-masing yang memegang baik ritus maupun  nilai-nilai yang diyakini adalah hakiki.
Menjadi sangat riskan adalah justru agama menjadi sebuah jarak. Kategorisasi yakni ingroup dan outgroup, identifikasi dan perbandingan dimana hal tersebut akan membagi dunia individu menjadi dua kategori yang berbeda, yaitu orang lain yang satu kelompok dengannya (ingroup) dan orang lain yang berbeda kelompok dengannya (outgroup) (Sarwono, 2006, hal 23)  . Misalnya istilah “domba yang tersesat” atau “kafir”; adalah sikap outgroup.
Menurut Soekanto (Huraerah & Purwanto, 2006, hal 21) ingroup adalah kelompok sosial dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan outgroup adalah individu sebagai kelompok yang menjadi lawan “ingroupnya”, yang sering dihubungkan denagn istilah “kami” atau “kita” dan “mereka”. Sikap ingroup pada umumnya didasarkan pada faktor simpati dan selalu mempunyai perasaan dekat dengan anggota-anggota kelompok. Sedangkan sikap outgroup selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau anti pati.
Adanya sikap ingroup dan outgroup (Huraerah & Purwanto, 2006, hal 7) jika ada kelompok manusia yang mempunyai tugas yang sulit atau mengalami kesulitan hidup bersama, mereka akan menunjukan tingkah laku khusus. Apabila orang lain di luar kelompok itu bertingkah laku seperti mereka, mereka akan menyingkirkan diri. Sikap menolak yang ditunjukan oleh kelompok yang oleh kelompok itu disebut sikap outgroup atau sikap terhadap “orang luar”. Kelompok manusia itu menunjukan orang luar untuk membuktikan kesediannya berkorban bersama dan kesetiakawanannya, baru kemudian menerima orang itu dalam segala kegiatan kelompok. Sikap menerima itu di sebut sikap ingroup atau sikap terhadap “orang dalam”.

Pluralisme Sosial
Masing-masing agama memiliki true of claim bahwa agama yag diyakini adalah agama yang paling benar. Bahkan timbul streotype bagi kelompok agama di luarnya. Tak jarang prasangka ini memunculkan diskriminasi dapat dijadikan alasan yang kuat. Membunuh atas nama agama dibenarkan karena dianggap sebagai ’jihad’. Apapun kekerasan mengatas namakan Tuhan atau agama hanya menjadi cermin buruk dan sosok menakutkan bagi lainnya.
 Membangun pluralisme sosial adalah bentuk pemahaman dari menifestasi toleransi  beragama. Pluralisme sosial bukan upaya untuk mencari persamaan terhadap nilai-nilai tiap agama. Kesadaran akan kemajemukan membangun kerangka kognitif menghargai perbedaan. Sehingga diharapkan muncul pendewasaan dalam beragama.
Kerukunan antar umat beragama dilandasi oleh pemahaman kemajemukan dan perbedaan. Nilai-nilai sosial terbangun dengan adanya integritas pemahaman agama yang baik. Agama tidak lagi sekdar menjadi entitas dan simbolis.Benar, seperti iklan layanan masyarakat:
”..yang beda tidak usah dicari persamaanya, yang sama tidak usah di cari bedanya..”
Semoga konflik horizontal berbau SARA tidak terjadi lagi di negeri ini. Negeri yang tentram kerta raharja menjadi nyata.


Refrensi:
Sarwono. S.W. 2006. Psikologi Prasangka Orang Indonesia: Kumpulan Studi Empirik Prasangka dalam Bernagai Aspek kehidupan Manusia Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo  Persada

Huraerah, A& Purwanto. 2006. Dinamika Kelompok. Bandung: Refika Aditama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar